• Sabtu, 18 April 2026

Pemprov Jabar Akan Memberikan Pendampingan Kepada 12 Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Photo Author
Tatang Tarmedi, Sumedang 24 Jam
- Selasa, 24 Februari 2026 | 15:55 WIB

 

 

JAWA BARAT -- Pemprov Jabar akan memberikan pendampingan kepada 12 warga Jabar yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus ini sedang ditangani langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Ia telah berkoordinasi dengan Suster Ika, Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), yang melakukan penyelamatan terhadap para korban.

Baca Juga: RUPS Bank Sumedang, ' Refleksi Bank Sumedang dalam Transformasi Menjadi Perseroda '

Proses penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026 ketika salah satu korban mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan karena merasa tertekan dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.

TRUK-F bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka kemudian melakukan penyelamatan secara prosedural dan persuasif. Saat ini, para korban sedang dalam proses penjemputan untuk dibawa kembali ke Jabar.

"Pemprov Jabar akan memberikan pendampingan hukum, asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, dan layanan kesehatan kepada para korban," kata Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti.

Baca Juga: Ribuan Warga Sumenep Tumplek ke Tempat, Ternyata Ada Tradisi Tahunan Bagi-bagi Amplop Rp300 Ribu

Para korban akan dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah proses pemulihan selesai. Pemprov Jabar berkomitmen untuk tidak menoleransi perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan. ****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tatang Tarmedi

Tags

Terkini

X