Menurutnya, koperasi dapat memberikan rasa aman bagi pengrajin lokal, baik dalam proses produksi maupun kerja sama bisnis dengan pemerintah.
Selain itu, kehadiran koperasi dinilai dapat melindungi pelaku UMKM dari potensi dominasi korporasi besar. Namun demikian, ia menilai inisiatif ini perlu didukung regulasi yang memadai.
"Walaupun sudah ada UU koperasi, hendaknya koperasi diberikan barrier sehingga memungkinkan koperasi ini berbuat lebih banyak, tidak hanya scope keanggotaan tapi juga bisnis," ujar dia. ****